Plagiarism Policy

KRITIKA: Jurnal Kajian Kritis Ilmu Hukum dan Keadilan menjunjung tinggi prinsip kejujuran akademik serta menghormati hak kekayaan intelektual. Oleh karena itu, setiap naskah yang dikirimkan wajib merupakan karya asli penulis dan terbebas dari unsur plagiarisme dalam bentuk apa pun. Jika penulis menggunakan karya, ide, atau kata-kata orang lain, maka rujukan harus dicantumkan dengan benar melalui kutipan maupun daftar pustaka sesuai standar akademik.

Penulis tidak diperkenankan mengirimkan artikel yang pada dasarnya memuat penelitian yang sama ke lebih dari satu jurnal atau publikasi utama secara bersamaan. Pengiriman naskah ganda (multiple submission) maupun publikasi berganda (redundant publication) dipandang sebagai pelanggaran serius terhadap etika publikasi ilmiah.

Pemeriksaan Orisinalitas

Seluruh naskah yang diterima akan melalui pemeriksaan awal oleh dewan editorial sebelum masuk ke tahap review sejawat. Pemeriksaan dilakukan menggunakan perangkat lunak deteksi kesamaan (plagiarism checker), seperti Turnitin, Plagiarism Detector, atau Plagiarism Checker X, guna memastikan orisinalitas naskah. Batas toleransi kesamaan maksimal adalah 25–30% (tidak termasuk daftar pustaka). Apabila tingkat kesamaan melebihi batas tersebut, naskah akan dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki sebelum dapat diajukan kembali.

Definisi Plagiarisme

Plagiarisme mencakup tindakan mengambil, menyalin, atau meniru bahasa, ide, data, atau hasil karya orang lain, lalu menyajikannya seolah-olah sebagai karya sendiri tanpa memberikan atribusi yang semestinya. Plagiarisme dapat berbentuk:

  1. Menyalin teks secara langsung tanpa kutipan.

  2. Memparafrasekan karya orang lain tanpa mencantumkan sumber.

  3. Menggunakan data, gambar, tabel, atau hasil penelitian orang lain tanpa izin atau pengakuan.

  4. Mengirimkan naskah yang memiliki tumpang tindih signifikan dengan publikasi lain.

Tingkat Pelanggaran dan Sanksi

Untuk menjaga integritas publikasi, KRITIKA menerapkan kebijakan sanksi berdasarkan tingkat pelanggaran:

  • Plagiarisme Ringan: Menyalin sebagian kecil teks dari karya orang lain tanpa kutipan yang benar, tetapi tidak menyangkut ide atau data penting.
    Sanksi: Penulis diberi peringatan dan diminta memperbaiki naskah dengan menambahkan kutipan yang sesuai.

  • Plagiarisme Sedang: Menyalin bagian signifikan dari artikel lain tanpa mencantumkan sumber dengan tepat.
    Sanksi: Artikel ditolak dan penulis dilarang mengirimkan naskah baru ke jurnal selama satu tahun.

  • Plagiarisme Berat: Melibatkan penjiplakan ide, data, hasil penelitian, atau reproduksi karya asli dari publikasi lain.
    Sanksi: Artikel ditolak dan penulis dilarang mengirimkan naskah ke jurnal selama lima tahun.

Dalam kasus plagiarisme yang berulang oleh penulis yang sama, dewan redaksi berhak menjatuhkan sanksi permanen berupa pelarangan pengiriman artikel ke jurnal ini.

Tanggung Jawab Penulis

Semua penulis tercantum dalam naskah bertanggung jawab penuh terhadap isi artikel yang diajukan, termasuk memastikan kepatuhan terhadap etika publikasi. Jika ditemukan pelanggaran, seluruh penulis akan dikenakan sanksi yang sama.

Prinsip Etika

Kebijakan plagiarisme ini tidak hanya melindungi reputasi jurnal, tetapi juga menjaga martabat akademisi dan penulis itu sendiri. Dengan demikian, KRITIKA menegaskan bahwa plagiarisme dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi, karena bertentangan dengan standar kualitas, inovasi, serta integritas penelitian ilmiah.