Publication Ethics

KRITIKA: Jurnal Kajian Kritis Ilmu Hukum dan Keadilan, yang diterbitkan oleh Akademi Digital Penerbitan Riset dan Pengetahuan, menjunjung tinggi standar etika publikasi ilmiah. Pernyataan ini mengacu pada COPE Best Practice Guidelines for Journal Editors serta Peraturan Kepala LIPI No. 5 Tahun 2014 tentang Kode Etik Publikasi Ilmiah. Seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan, termasuk penulis, dewan redaksi, editor, mitra bestari (reviewer), dan penerbit, diharapkan mematuhi prinsip moral, integritas ilmiah, netralitas, keadilan, serta kejujuran dalam setiap tahapan publikasi.

Keputusan Publikasi

Pemimpin redaksi bertanggung jawab memutuskan artikel yang layak diterbitkan dengan mempertimbangkan nilai ilmiah, orisinalitas, kejelasan, dan relevansi dengan ruang lingkup jurnal. Keputusan ini dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial, tetap tunduk pada ketentuan hukum terkait pencemaran nama baik, plagiarisme, maupun pelanggaran hak cipta, serta dapat melibatkan diskusi dengan editor maupun reviewer.

Prinsip Keadilan

Seluruh naskah dinilai berdasarkan substansi ilmiah tanpa memandang ras, gender, orientasi seksual, agama, etnisitas, kewarganegaraan, maupun pandangan politik penulis.

Kerahasiaan

Editor, staf redaksi, dan mitra bestari wajib menjaga kerahasiaan naskah yang dikirimkan. Informasi mengenai naskah hanya boleh diakses oleh pihak yang berwenang, yaitu penulis, reviewer, calon reviewer, penasihat editorial, serta penerbit.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Materi yang belum dipublikasikan dalam naskah tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, penelitian editor, maupun reviewer tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Setiap bentuk konflik kepentingan, baik finansial maupun substantif, wajib diungkapkan secara jujur.

 

Tugas dan Tanggung Jawab

Pemimpin Redaksi

  • Menjamin kualitas penerbitan, menjaga keberlanjutan dana, serta membangun jaringan kerjasama.

  • Menetapkan editor, membangun hubungan yang sehat antara penulis, reviewer, dan penerbit.

  • Menghormati kerahasiaan naskah, serta mematuhi ketentuan hak cipta dan hak kekayaan intelektual.

  • Menyusun panduan kode etik bagi editor dan reviewer.

Editor

  • Memberikan masukan substantif maupun teknis agar naskah dapat dipahami pembaca.

  • Menjaga mutu publikasi, mempromosikan kebebasan berpendapat, serta menyampaikan klarifikasi, koreksi, atau penarikan jika diperlukan.

  • Menelaah naskah dengan memperhatikan standar bahasa, format, serta tata letak sesuai template jurnal.

  • Memastikan naskah bebas dari unsur SARA maupun hal yang berpotensi merugikan penerbit.

  • Menindaklanjuti keluhan dari semua pihak secara adil dan objektif.

Reviewer

  • Menyediakan umpan balik yang objektif, relevan, dan konstruktif terkait isi naskah.

  • Menilai kejelasan, kelengkapan, dan kesesuaian artikel dengan lingkup jurnal.

  • Menjaga kerahasiaan naskah, menghindari konflik kepentingan, dan tidak memberikan kritik personal.

  • Menginformasikan kepada editor jika terdapat kesamaan substansial dengan karya lain.

Penulis

  • Menyampaikan laporan penelitian secara akurat, jujur, dan objektif.

  • Menjamin keaslian karya dan menghindari segala bentuk plagiarisme, fabrikasi, falsifikasi, atau publikasi berganda.

  • Memberikan pengakuan yang tepat terhadap karya pihak lain yang relevan.

  • Memastikan daftar penulis hanya mencakup individu yang berkontribusi signifikan dalam penelitian dan penulisan artikel.

  • Menyatakan secara jelas sumber pendanaan dan potensi konflik kepentingan.

  • Bersedia memberikan data mentah penelitian bila diminta, serta bertanggung jawab melakukan koreksi atau penarikan artikel jika ditemukan kesalahan mendasar.

Pernyataan Malpraktek Publikasi

KRITIKA menolak segala bentuk pelanggaran etika publikasi, termasuk pemalsuan data, plagiarisme, maupun publikasi berganda. Setiap dugaan pelanggaran akan ditangani secara serius sesuai prosedur COPE, yang dapat berujung pada penarikan artikel (retraction), penerbitan koreksi, atau catatan tambahan sesuai relevansi kasus.